PERISTIWA kaburnya tersangka narkotika dengan barang bukti 58 kilogram sabu dari ruang penyidik Polda Jambi merupakan kejadian yang tidak hanya mencoreng wajah penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan ironi yang sulit diterima akal sehat.
Saya menyebutnya sebagai “kejadian lucu”. Bukan karena peristiwa ini patut ditertawakan, melainkan karena *absurditas yang terkandung di dalamnya begitu nyata.
Bagaimana mungkin seorang tersangka dalam perkara narkotika skala besar, dengan ancaman hukuman berat, dapat melarikan diri dari dalam institusi kepolisian, bahkan dalam kondisi tangan masih diborgol?
Kegagalan yang Tidak Bisa Dianggap Sepele
Berdasarkan fakta yang beredar di publik, tersangka diketahui melarikan diri dari ruang pemeriksaan dengan cara melompat dari jendela. Peristiwa ini bahkan disebut terjadi akibat kelalaian petugas.
Namun, publik tidak bisa serta-merta menerima narasi “kelalaian” sebagai penjelasan tunggal.
Sebab, jika kita menggunakan logika sederhana:
* Polda adalah objek vital dengan sistem pengamanan berlapis
* Area perkantoran dikelilingi pagar tinggi dan pengawasan ketat
* Personel kepolisian berjaga di berbagai titik
* Tersangka berada dalam kondisi terborgol
Maka kejadian ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan indikasi adanya kegagalan serius dalam sistem pengamanan dan pengawasan internal.
Pertanyaan Publik yang Harus Dijawab
Peristiwa ini melahirkan sejumlah pertanyaan mendasar:
* Bagaimana standar operasional pengamanan terhadap tersangka kasus besar dijalankan?
* Mengapa tersangka masih memiliki ruang dan kesempatan untuk melarikan diri?
* Di mana peran pengawasan melekat dari aparat yang bertugas?
* Apakah benar ini murni kelalaian, atau ada faktor lain yang belum diungkap?
Pertanyaan-pertanyaan ini penting, karena menyangkut akuntabilitas institusi penegak hukum di mata publik.
Kepercayaan Publik yang Dipertaruhkan*
Penegakan hukum tidak hanya soal menangkap pelaku, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan dengan profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketika seorang tersangka dengan barang bukti puluhan kilogram narkotika dapat melarikan diri dari dalam institusi kepolisian, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan penyidikan, tetapi juga *kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Jika di ruang yang paling steril sekalipun pengawasan dapat ditembus, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan kualitas sistem yang ada.
Desakan Evaluasi Menyeluruh
LBH NADI memandang bahwa peristiwa ini tidak boleh berhenti pada pemberian sanksi etik terhadap oknum semata.
Diperlukan:
1. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan tahanan
2. Pemeriksaan transparan dan akuntabel terhadap seluruh pihak yang terlibat
3. Pembenahan standar operasional prosedur (SOP) pengawasan tersangka
4. Pengungkapan secara terbuka kepada publik mengenai kronologi sebenarnya
Tanpa langkah konkret tersebut, maka kejadian serupa berpotensi terulang.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dalam penegakan hukum, kelalaian sekecil apa pun dapat berdampak besar.
Dan di sinilah letak “kelucuan” yang saya maksud—bukan karena peristiwa ini ringan, tetapi karena ketidakmasukakalan yang justru terjadi di dalam institusi yang seharusnya paling disiplin dan terjaga.
Sudah saatnya peristiwa ini tidak hanya disesali, tetapi dijadikan momentum untuk *membenahi secara serius sistem penegakan hukum di tubuh kepolisian.
Penulis : Mhd Gufran Ilham
Wakil Direktur LBH NADI












