Opini  

Moderasi Beragama Hanya Gerakan Tanpa Dampak Di Universitas Islam?

Jambireview.com, Moderasi beragama adalah sebuah gerakan yang di pelopori oleh Kementerian agama, untuk mendorong masyarakat dapat tenang, damai dan berdampingan dengan harmonis dalam menyembah Tuhan yang Maha Esa.

Indonesia dengan beragam suku bangsa, budaya dan memiliki tujuh agama berbeda, tentu moderasi beragama menjadi perekat untuk menjaga masyarakat hidup berdampingan dengan baik.

Hal ini mestinya di resapi oleh seluruh masyarakat beragama di Indonesia.
Namun kenyataannya, beberapa hari ini viral sebuah berita terkait peristiwa di mana terjadi kerusuhan antara dua organisasi Islam, PMII dan HmI di UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi.

Hal ini di isukan karena adanya ketidakadilan terhadap organisasi Islam lainnya pada kegiatan PBAK UIN Sultan Thaha Saifudding Jambi.

Sebuah organisasi di izinkan untuk merekrut kader, dan mengibarkan bendera organisasinya di dalam auditorium pada kegiatan tersebut. Sedangkan organisasi lainnya di larang untuk menunjukkan atribut pada kegiatan tersebut.

Menurut keterangan sebuah organisasi yang merasakan intimidasi tersebut, mereka telah melakukan pendekatan persuasif dengan audiensi bersama rektor dan mendapatkan sebuah kesepakatan untuk bisa mengibarkan bendera organisasinya dalam penyambutan mahasiswa baru.

Namun, setelah segala pengingkaran, sampai untuk melintas dengan atribut organisasi mereka saja tidak di berikan ruang.

Kekerasan baik verbal, fisik, maupun mental di lakukan mahasiswa. Terlihat kekerassan di lakukan oleh mahasiswa yang pendukung mayoritas terhadap kelompok mahasiswa minoritas. Sungguh di sayangkan ini terjadi di universitas Islam yang mestinya mendukung program Kementerian Agama terkait moderasi beragama.

Sulit untuk diharapkan, dapat berhasil untuk menanamkan moderasi beragama untuk kalangan yang luas, sementara untuk kalangan sendiri, sesama umat Islam saja tidak bisa hidup berdampingan dengan baik. Yang berkonflik merupakan dua organisasi Islam yang semestinya menjadi contoh bagi masyarakat luas bagaimana hidup dengan toleransi.

Dalam video yang beredar, terdengar kata-kata kasar, carut marut yang tidak semestinya di lontarkan mahasiswa. Pemukulan, pengeroyokan, dan penindasan terlihat jelas oleh mata.

Bahkan pengamanan, juga menjadi korban dari kearogansian mahasiswa tersebut. Bahkan sekedar spanduk selamat datang yang di pasang di luar area kampus, tidak lepas dari sasaran kekerasan. Hal tersebut sungguh di luar nalar logika yang sehat.

Ketakutan apa yang membuat mereka melakukan hal tersebut. Terlebih lagi, terjadi pelecehan terhadap lambang organisasi, penginjakan terhadap bendera HmI.

Sebagaimana di ketahui secara luas, HmI di dirikan oleh Lafran Pane (Pahlawan Indonesia), pada 5 Februari 1947. Dua tahun setelah Indonesia Merdeka, HmI telah membersamai mahasiswa Islam untuk memperdalam KeIslaman dan KeIndonesiaannya.

HMI menjadi penengah untuk seluruh mahasiswa Islam, yang memiliki latar belakang organisasi berbeda, baik Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah dan lainnya. Semua bersatu dalam satu kesatuan, yakni Mahasiswa dan Islam. Selama mereka berstatus mahasiswa dan beragama Islam, maka bisa berproses dan menjadi bagian dari keluarga besar HMI.

Banyak tokoh modernis beragama lahir dari organisasi ini dan memberikan warna hijau dalam kehidupan bermasyarakat, beberapa di ntaranya adalah Nurcholis Madjid yang akrab di kenal dengan Cak Nur (Muhammadiyah) dan Mahbub Djunaidi (Nahdhatul Ulama) yang juga merupakan ketua pertama dari organisasi PMII.

Yang terjadi hari ini tidak hanya melecehkan bendera organisasi Islam, melainkan sudah menginjak-injak perjuangan pahlawan mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan umat Islam di Indonesia.

Semestinya mahasiswa Islam telah mempelajari bagaimana tokoh-tokoh tersebut memperkokoh keberagaman yang ada di Indonesia, dengan mempersatukan dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

Hal itu bukanlah hal mudah, semudah pelaku meletakkan kakinya berulang kali di atas permukaan tanah terhadap bendera organisasi tersebut.

Jika mahasiswa, manusia terdidik melakukan hal ini, maka dengan siapa masyarakat Indonesia bisa memberikan harapan keberhasilan program Moderasi beragama dari Kementerian agama ini?

Semoga tulisan ini menjadi renungan kita semua, terkhusus untuk akademisi terkait, yang semestinya memberikan teladan Islam yang rahmatan lil alamin.

Bukan hal mudah untuk mempertahankan kemerdekaan dengan beragam suku bangsa, agama, bahkan organisasi keagamaan yang besar seperti Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah.

Lafran Pane mendirikan organisasi ini sebagai naungan untuk seluruh perbedaan ini, di satukan dalam satu kata yaitu, Islam.

Maka melecehkan satu bendera tersebut, sudah tidak mengindahkan perbedaan yang bersatu dalam satu KeIslaman dan KeIndonesiaan itu.

Terlebih lagi, pada bendera itu ada lambang kejayaan Islam, yakni Bulan dan Bintang. Ada warna kesukaan Rasulullah, warna hijau dan hitam.

Seluruh komponen pada bendera telah di amu sedemikian rupa agar menjadi jiwa bagi mahasiswa Islam di HmI, yang juga semestinya di sadari oleh mahasiswa Islam lainnya sebagai sesuatu yang dapat meruntuhkan pilar kedua dan ketiga dari Moderasi Beragama, yaitu Toleransi dan Anti Kekerasan.

Toleransi merupakan sebuah sikap di mana seseorang menghargai perbedaan keyakinan, pendapat dan cara hidup orang lain.

Pada kejadian viral secara nasional itu, telah menunjukkan bagaimana pilar kedua ini masih gagal mempersatukan dua organisasi yang sama-sama berlandaskan Islam, namun berbeda warna. Ataukah memang mahasiswa Islam di sana belum meresapi moderasi beragama.

Penulis : Fiza Fradesa
Ketua Supek Melayu Provinsi Jambi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *