Jambireview.com, Jakarta – Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, anggota TNI, Polri, dan pensiunan, menantikan kepastian jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. Pemerintah memastikan anggaran telah tersedia dan tinggal menunggu pengumuman resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait waktu pencairannya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa dana THR sudah di siapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Saat ini, rancangan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pencairan THR tengah di finalisasi sebelum di umumkan secara resmi.
Pemerintah menargetkan pencairan THR di lakukan pada minggu pertama Ramadan 2026, mengikuti pola di stribusi tahun-tahun sebelumnya. Skema ini di harapkan dapat membantu ASN mempersiapkan kebutuhan menjelang Idulfitri.
Untuk tahun 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun. Dana tersebut mencakup pembayaran bagi PNS dan ASN non-PNS, anggota TNI dan Polri, serta para pensiunan ASN. Alokasi ini bertujuan menjaga daya beli serta mendorong perputaran ekonomi menjelang hari raya.
Berbeda dengan pekerja sektor swasta, komponen THR ASN terdiri atas beberapa unsur, yakni gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja (tukin).
Meski belum ada angka resmi yang di umumkan, besaran THR ASN biasanya mengacu pada struktur gaji pokok berdasarkan golongan dan jabatan. Perkiraan nominal THR 2026 antara lain:
- Golongan I: Rp2,2 juta – Rp2,8 juta
- Golongan II: Rp3 juta – Rp4 juta
- Golongan III: Rp3,8 juta – Rp5,4 juta
- Golongan IV: Rp5,8 juta – Rp7,8 juta
Pemerintah menegaskan kepastian tanggal dan nominal THR akan di umumkan setelah regulasi rampung.
Sementara itu, ASN di imbau untuk memanfaatkan informasi awal ini sebagai dasar perencanaan keuangan menjelang Idulfitri 2026. (*)












