Jambireview.com, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI.
Penghargaan tersebut menjadi WTP ke-14 bagi Kota Sungai Penuh dan yang ke-12 kali di raih secara berturut-turut.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).
Alfin hadir di dampingi Sekretaris Daerah Alpian, pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Wali Kota dan pimpinan DPRD.
Capaian tersebut menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Alfin menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, Kota Sungai Penuh kembali meraih Opini WTP berkat kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah,” ujar Alfin.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Pemerintah Kota Sungai Penuh, lanjutnya, akan terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan akuntabilitas dalam setiap program pembangunan.
“Kami akan terus melakukan perbaikan dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran,” tegasnya.
Alfin memastikan setiap anggaran daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan.
Raihan WTP ke-14 semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.
Pemerintah daerah juga berharap sinergi bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan terus terjaga demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.












