Jambireview, Jambi— Ketua Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN), Mhd Paizal, meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi memberikan klarifikasi terkait kabar mengenai dugaan aktivitas narkotika di sebuah rumah di kawasan Jalan TP Sriwijaya, Lorong Serumpun, Kota Jambi, yang disebut-sebut berkaitan dengan seorang pegawai BNN.
Mhd Paizal menilai, klarifikasi resmi dari BNN Provinsi Jambi penting untuk memberikan kejelasan kepada publik terkait pemberitaan yang berkembang. Penjelasan tersebut diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
“Persoalan ini sudah menjadi perhatian publik. Kami meminta BNN Provinsi Jambi memberikan penjelasan secara terbuka dan proporsional agar masyarakat mengetahui bagaimana persoalan ini ditangani. Jangan sampai ketidakjelasan informasi justru menimbulkan berbagai spekulasi,” ujar Mhd Paizal.
Ia menegaskan bahwa permintaan klarifikasi tersebut bukan merupakan bentuk tuduhan terhadap individu maupun institusi tertentu, melainkan bagian dari tanggung jawab masyarakat sipil dalam mengawal upaya pemberantasan narkoba.
Menurutnya, apabila terdapat dugaan keterkaitan antara rumah tersebut dengan pegawai BNN Provinsi Jambi, informasi itu perlu ditelusuri dan dijelaskan berdasarkan fakta serta hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum ataupun menyimpulkan seseorang bersalah tanpa bukti. Namun, pemberantasan narkoba harus dilaksanakan secara konsisten, profesional, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Mhd Paizal juga berharap BNN Provinsi Jambi dapat menyampaikan perkembangan penanganan persoalan tersebut kepada publik sesuai dengan kewenangan dan batasan informasi yang dapat dibuka.
Sebagai organisasi yang memiliki perhatian terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba, KIPAN menyatakan akan terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan setiap perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa semangat pemberantasan narkoba tetap dijaga. Kritik dan permintaan klarifikasi ini merupakan bentuk kepedulian agar kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba terus terpelihara,” pungkasnya. (***)












