Bamus DPRD Sungai Penuh Jadwalkan Pelantikan PAW Anggota Dewan 20 Oktober 2026

Jambireview.com, Sungaipenuh – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menetapkan jadwal pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota dewan sisa masa jabatan 2024–2029 pada 20 Oktober 2026.

Keputusan tersebut di tetapkan dalam rapat Bamus untuk menyusun agenda kegiatan DPRD Masa Persidangan I, Kamis (15/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., di dampingi Wakil Ketua I Hardizal, S.Sos., M.H., dan Sekretaris DPRD H. Heri Amperawanto, S.E., M.Si.

Selain itu, rapat turut di hadiri anggota Bamus dan jajaran Sekretariat DPRD di Ruang Rapat DPRD Kota Sungai Penuh.

Berdasarkan hasil rapat, Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD melalui mekanisme PAW dijadwalkan Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB.

Penjadwalan tersebut merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD untuk memastikan agenda persidangan berjalan tertib, terencana, dan sesuai ketentuan.

Melalui rapat Bamus, DPRD Kota Sungai Penuh terus mengoordinasikan agenda kedewanan guna mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *