Jambireview.com, Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan tersebut di terima langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., di Auditorium Sultan Thaha BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
Opini WTP di erahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA, kepada Bupati Monadi bersama empat kepala daerah lainnya: Batanghari, Muaro Jambi, Merangin, dan Kota Sungai Penuh.
Bupati Monadi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Kerinci serta DPRD atas kerja sama dan komitmen bersama.
“Alhamdulillah, ini adalah wujud kerja keras bersama. Opini WTP ini kami persembahkan untuk masyarakat Kerinci,” ujar Bupati Monadi.
Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, S.E., yang turut hadir menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pemkab Kerinci berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi terciptanya pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. (*)












