Jambireview.com, Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Maya Novefry Handayani, S.T. sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci untuk masa jabatan 2025–2029.
Pelantikan tersebut di gelar pada Jumat, 11 Juli 2025, bertempat di kantor Perumda Air Minum Tirta Sakti, Bukit Tengah, Siulak. Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kerinci Nomor 500/Kep.134/2025.
Dalam sambutannya, Bupati Monadi menegaskan pentingnya peran Dewan Pengawas dalam mengawal tata kelola perusahaan daerah agar lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Perumda Air Minum Tirta Sakti harus terus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat. Kehadiran Dewan Pengawas di harapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan, sehingga perusahaan berjalan sesuai visi dan misi daerah,” ujar Bupati.
Sementara itu, Maya Novefry Handayani menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan akan bersinergi dengan jajaran direksi dan seluruh pihak terkait demi peningkatan pelayanan publik.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap kinerja Perumda Air Minum Tirta Sakti semakin optimal dalam memberikan layanan air minum yang layak, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (*)












