Jambireview.com, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menyatakan dukungan penuh sekaligus apresiasi terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Pos Bakum) di Provinsi Jambi, termasuk di Kabupaten Merangin dan daerah lainnya.
Hal itu disampaikan Bupati Merangin H. M. Syukur melalui Wakil Bupati H. A. Khafidh setelah menerima Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, bersama empat orang stafnya di ruang kerja Wabup, Kamis (28/8).
“Keberadaan Pos Bakum menjadi langkah strategis untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat,” ujar Wabup, didampingi Kabag Hukum Setda Merangin Alex dan Kabag Pemerintahan Setda Merangin Siahaan.
Wabup menjelaskan, Pos Bakum bertujuan memberikan layanan bantuan hukum yang dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, Pos Bakum juga menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, serta pendampingan hukum bagi warga.
“Alhamdulillah, dari pembicaraan dengan pihak Kanwil Kementerian Hukum Jambi tadi, kita bisa menjalin kerja sama untuk memperkuat pemahaman hukum di desa-desa. Para kepala desa akan mendapatkan pengetahuan terkait hukum, sehingga mereka dapat mengelola pemerintahan desa dengan lebih baik,” terang Wabup.
Ia menambahkan, pemahaman hukum yang diberikan mencakup hukum nasional maupun hukum adat yang berlaku di setiap desa, khususnya di wilayah Kabupaten Merangin.
Kerja sama Pemkab Merangin dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi akan berlanjut bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bagian Hukum Setda Merangin, dan Bagian Pemerintahan Setda Merangin.
Wabup berharap sinergi ini bermanfaat bagi para kepala desa. “Mereka yang sebelumnya belum memahami hukum nasional, ke depan diharapkan bisa lebih jelas dan terarah dalam penerapannya,” pungkasnya. (*)








