DPRD Sungai Penuh Kunjungi PT KMH, Bahas Pajak Air dan Sampah

Jambireview — Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh melakukan kunjungan silaturahmi dan sharing ke PT Kerinci Merangin Hidro (KMH), Kamis (24/09).

Kunjungan tersebut membahas pemanfaatan air permukaan, pajak air permukaan, pengolahan sampah, serta kontribusi perusahaan terhadap lingkungan dan daerah.

Kedatangan rombongan DPRD Kota Sungai Penuh di sambut Aslori, selaku Kepala Divisi Humas PT Kerinci Merangin Hidro.

Selanjutnya, pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif dengan membahas berbagai isu terkait aktivitas PT KMH.

Dalam diskusi tersebut, DPRD Kota Sungai Penuh menggali informasi mengenai pemanfaatan air permukaan untuk mendukung operasional PLTA.

Selain itu, pembahasan turut mencakup aspek pajak air permukaan yang berkaitan dengan kepentingan pemerintah daerah.

Kemudian, DPRD memperoleh informasi mengenai pengolahan sampah yang di lakukan PT KMH sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Upaya tersebut mendapat apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh karena menunjukkan komitmen perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan.

Menurut DPRD, pengolahan sampah menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan di tengah aktivitas perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam.

Karena itu, pengelolaan lingkungan perlu berjalan seiring dengan kegiatan operasional perusahaan dan pemanfaatan sumber daya air.

PT KMH merupakan perusahaan energi terbarukan yang mengembangkan PLTA Merangin dengan memanfaatkan aliran Batang Merangin di Kabupaten Kerinci.

PLTA tersebut di kembangkan untuk mendukung penyediaan energi listrik melalui pemanfaatan sumber energi air.

Melalui kunjungan ini, DPRD Kota Sungai Penuh berharap komunikasi dengan PT KMH terus terjalin secara konstruktif.

Dengan demikian, sinergi dapat diperkuat dalam pembahasan sumber daya air, perpajakan, lingkungan, serta program yang berdampak bagi masyarakat.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi ruang bertukar informasi antara DPRD Kota Sungai Penuh dan PT KMH terkait kepentingan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *