Jambireview, Jambi- Dugaan pungutan liar (Pungli) dalam rekrutmen pekerja Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Desa Semerah, Kabupaten Kerinci mencuat. Tidak tanggung-tanggung, informasinya untuk bisa menjadi pekerja, satu orang wajib setor Rp2 juta rupiah.
Ketua Bidang Kaderisasi dan Inovasi Ikatan Mahasiswa Tanah Cogok Jambi (IMTC-J), Mhd Danis mengatakan bahwa informasi adanya pungutan beredar luas ditengah masyarakat. Bahkan dari informasi yang diterimanya, pengutan mencapai angka pantastis.
“Kami dapat informasi pelamar diminta setor Rp2 juta. Ini sudah tidak benar, kita sangat menyayangkan sekali. Harusnya keberadaan dapur berdampak secara ekonomi, bukanya malah mencekik masyarakat,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Padahal, kata Danis, Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib merekrut warga sekitar guna meningkatkan ekonomi lokal, terutama mereka yang masuk kelompok masyarakat miskin ekstrem. “Memonopoli pekerja saja tidak boleh, apalagi sampai ada pungutan,” katanya.
Mahasiswa Universitas Jambi ini menyebutkan bahwa isu pungutan itu tidak dianggap sepele karena mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Kesempatan kerja seharusnya menjadi hak masyarakat tanpa adanya praktik pungutan dalam bentuk apa pun.
“Saya mendorong pihak terkait untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai mekanisme rekrutmen pekerja pada dapur MBG di Desa Semerah. Transparansi sangat penting guna menjaga kepercayaan publik dan mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat,” katanya.
Danis menegaskan, bahwa secara kelembagaan IMTC-J berkomitmen untuk mengawal isu. Itu dilakukan untuk memastikan agar semua proses rekrutmen dilakukan secara objektif sesuai dengan aturan yang ada.
“MBG ini tidak hanya soal Gizi saja, tapi harus menjadi lapangan kerja yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu,” pungkasnya. (***)












