Jambireview, Jambi– Dugaan pelanggaran di lingkungan lembaga pemasyarakatan di Jambi kembali mencuat. Kali ini terjadi di Lapas Muara Tebo, menyusul beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan penggunaan alat komunikasi oleh narapidana dari dalam lapas.
Informasi tersebut memicu kekhawatiran publik, terutama terkait potensi penyalahgunaan fasilitas yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat. Jika dugaan ini terbukti benar, maka hal tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membuka ruang terjadinya aktivitas ilegal dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Menanggapi hal tersebut, kader Himpunan Mahasiswa Jambi, Mhd Paizal, menilai bahwa munculnya kembali kasus serupa menunjukkan adanya persoalan yang bersifat berulang dan belum pernah diselesaikan secara tuntas.
“Ini bukan kejadian pertama. Ketika kasus dengan pola yang sama terus muncul, maka patut diduga ada kelemahan serius dalam sistem pengawasan yang tidak kunjung dibenahi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan ruang yang memungkinkan terjadinya aktivitas di luar kendali.
“Kalau narapidana bisa mengakses alat komunikasi secara bebas, maka yang dipertanyakan bukan hanya oknum, tetapi sistem dan kepemimpinan di dalamnya,” lanjutnya.
Lebih jauh, ia menilai bahwa berulangnya berbagai persoalan di lapas dalam waktu yang relatif dekat menunjukkan lemahnya kontrol dan minimnya evaluasi yang efektif di tingkat wilayah.
“Publik melihat ada pola yang sama: kasus muncul, tapi tidak pernah diselesaikan sampai tuntas. Ini menimbulkan kesan bahwa pengelolaan tidak berjalan secara optimal,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap penanganan kasus agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Dengan kembali mencuatnya dugaan kasus di Lapas Muara Tebo, ia menilai bahwa tanggung jawab tidak bisa dilepaskan dari peran pimpinan di tingkat wilayah, khususnya di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi.
“Kalau persoalan terus berulang tanpa perbaikan yang jelas, maka ini bukan lagi sekadar masalah teknis, tetapi sudah menjadi persoalan kepemimpinan,” ujarnya.
Sebagai bentuk sikap tegas, ia menyatakan bahwa desakan publik terhadap pimpinan wilayah kini semakin kuat.
“Dalam kondisi seperti ini, sudah sepatutnya Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jambi mengambil tanggung jawab secara moral dan institusional. Jika tidak mampu melakukan pembenahan, maka mundur dari jabatan adalah langkah yang tepat,” tegasnya.
Hingga saat ini, publik masih menunggu klarifikasi resmi serta langkah konkret dari pihak terkait dalam menindaklanjuti dugaan yang beredar. (***)












