Warga Pulau Pandan Blokir Jalan, Protes Penangkapan 7 Kerabat di PLTA KMH

Jambireview.com, Kerinci – Warga Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, memblokir jalan nasional pada Jumat (22/8/2025) sore hingga malam. Aksi ini dipicu oleh penangkapan tujuh warga yang terlibat demonstrasi di area pembangunan pintu air PLTA Kerinci Merangin Hidro.

Blokir jalan tersebut menyebabkan arus lalu lintas terganggu parah. Kendaraan sempat terjebak macet selama berjam-jam. Dalam aksi itu, warga menuntut agar aparat segera membebaskan tujuh kerabat mereka yang ditahan saat menyampaikan aspirasi terkait pembangunan PLTA.

Bupati Kerinci, Monadi, turun langsung ke lokasi untuk menenangkan massa. Ia meminta warga membuka blokir jalan karena telah menghambat aktivitas masyarakat lain. Monadi bahkan memberikan jaminan pribadi bahwa pemerintah daerah akan membantu memperjuangkan penyelesaian kasus penahanan warga.

“Kami meminta kepada warga untuk membuka blokir jalan. Ini sudah mengganggu aktivitas warga lainnya. Kami akan upayakan proses penyelesaian dan membantu memperjuangkan warga yang ditahan,” kata Monadi.

Setelah dilakukan negosiasi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan perwakilan warga, kesepakatan akhirnya tercapai. Warga bersedia membuka blokir jalan, sementara kepolisian berkomitmen memproses penahanan tujuh warga sesuai prosedur yang berlaku.

Sekitar pukul 21.00 WIB, arus lalu lintas di jalur nasional Pulau Pandan kembali normal. Kendaraan dapat melintas lancar, dan situasi berangsur kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *