Jambireview.com, Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menghadirkan layanan kerja sama media berbasis online pada 2026.
Sistem digital tersebut memudahkan media mengurus administrasi secara cepat, transparan, dan efisien tanpa prosedur manual yang panjang.
Selain layanan online, Diskominfo Kerinci juga menaikkan standar publikasi media online menjadi Rp200 ribu per berita.
Sebelumnya, nilai publikasi media online hanya sebesar Rp100 ribu untuk setiap berita yang di terbitkan.
Kebijakan itu menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan profesionalitas dan kesejahteraan insan pers di Kabupaten Kerinci.
Melalui sistem baru tersebut, pengajuan kerja sama, verifikasi administrasi, hingga pengelolaan publikasi di lakukan secara digital dan lebih praktis.
Diskominfo Kerinci juga membuka akses luas bagi awak media untuk meliput langsung berbagai kegiatan pemerintah daerah.
Jurnalis di undang hadir ke lokasi kegiatan agar dapat memperoleh informasi secara langsung dan sesuai fakta lapangan.
Langkah itu di harapkan mendorong terciptanya pemberitaan yang aktual, akurat, dan dapat di percaya masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci, Yuldi Candra, mengatakan kebijakan tersebut memperkuat kemitraan pemerintah dan media.
“Kami ingin membangun sistem kerja sama yang transparan, mudah di akses, dan profesional bagi seluruh media,” ujarnya.
Menurutnya, layanan online membuat proses administrasi media menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.
Ia menegaskan peningkatan standar publikasi merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap peran penting media daerah.
“Media memiliki peran besar dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara luas,” katanya.
Yuldi Candra juga mendorong jurnalis hadir langsung dalam kegiatan pemerintah daerah agar informasi yang di sampaikan lebih akurat.
Dengan inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap penyebaran informasi pembangunan berlangsung lebih cepat, transparan, dan bertanggung jawab. (*)












