Jambireview.com, Sungaipenuh – Kota Sungai Penuh kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada Senin (16/6), Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, turut hadir langsung dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Kantor BPK-RI Jambi tersebut. Kehadirannya menegaskan dukungan legislatif terhadap upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Capaian WTP ini bukan yang pertama bagi Kota Sungai Penuh. Justru, prestasi ini menandai 11 kali berturut-turut raihan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan oleh BPK, sebuah pencapaian yang mencerminkan kesinambungan tata kelola keuangan yang profesional dan sesuai standar.
Dalam pernyataannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Opini WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah untuk terus meningkatkan integritas, transparansi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Randa.
Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal demi mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Penyerahan LHP turut dihadiri sejumlah kepala daerah, pejabat dari kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta jajaran BPK-RI. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
DPRD Kota Sungai Penuh memastikan akan terus bersinergi dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang kredibel dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (*)












