Peserta PTSL Sungai Penuh Pertanyakan Kuota, Berkas Tiga Bulan Belum Diukur

Jambireview.com, Sungai Penuh – Sejumlah peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Sungai Penuh mempertanyakan kepastian pengukuran berkas mereka.

Pasalnya, warga mengaku telah menyerahkan dokumen sekitar tiga bulan lalu. Namun, hingga kini, proses pengukuran belum juga dilakukan.

Salah seorang peserta, Desi, mengatakan petugas awalnya meminta warga menunggu proses pengukuran setelah dokumen PTSL diserahkan.

“Awalnya kami sudah memasukkan bahan dari tiga bulan yang lalu. Ketika ditanya, kami disuruh menunggu pengukuran,” ujar Desi.

Namun, saat kembali menanyakan perkembangan berkas, Desi mendapat informasi bahwa kuota PTSL tahun ini telah penuh.

“Tapi saat kami tanyakan lagi, jawabannya kuota sudah penuh,” katanya.

Karena itu, Desi mempertanyakan mekanisme penentuan peserta PTSL, terutama terhadap warga yang merasa telah menyerahkan dokumen lebih awal.

Menurutnya, warga membutuhkan kepastian mengenai status berkas yang telah disampaikan kepada petugas sejak beberapa bulan sebelumnya.

Selain itu, warga juga menyayangkan adanya informasi agar peserta menunggu hingga pelaksanaan PTSL tahun berikutnya.

“Katanya kuota sudah penuh, jadi tunggu tahun depan. Padahal kami merasa sudah lebih awal memasukkan bahan,” kata Desi.

Sementara itu, informasi yang diterima warga menyebutkan kuota PTSL Kota Sungai Penuh tahun ini mencapai sekitar 200 peserta.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pendaftaran serta penentuan peserta yang masuk dalam kuota program.

Warga ingin mengetahui apakah peserta di tentukan berdasarkan urutan pendaftaran, kelengkapan dokumen, atau kriteria tertentu lainnya.

Mereka juga meminta penjelasan mengenai status dokumen yang telah masuk sebelum kuota PTSL di nyatakan penuh.

Di sisi lain, ketidakjelasan tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya praktik tidak sehat dalam penentuan peserta.

Beberapa warga bahkan mempertanyakan kemungkinan nepotisme atau pemberian uang pelicin dalam proses tersebut.

Namun demikian, dugaan tersebut belum di sertai bukti dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Kantor Pertanahan.

Karena itu, klarifikasi resmi di perlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi prasangka tanpa dasar di tengah masyarakat.

PTSL sendiri merupakan program nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Program tersebut bertujuan mempercepat pendaftaran serta penerbitan sertifikat tanah masyarakat secara sistematis dan menyeluruh.

Untuk memperoleh kepastian, media telah berupaya meminta klarifikasi Kepala Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, Firadus, melalui pesan WhatsApp.

Namun, hingga berita ini di terbitkan, Firadus belum memberikan tanggapan mengenai kuota dan status berkas peserta PTSL tersebut.

Warga berharap Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh menjelaskan secara terbuka jumlah kuota dan mekanisme penentuan peserta PTSL.

Selain itu, warga meminta kepastian mengenai status dokumen yang telah di serahkan sebelum kuota program dinyatakan penuh.

Dengan adanya penjelasan resmi, masyarakat berharap proses PTSL di Kota Sungai Penuh berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *