Jambireviewcom, Jakarta – Cek Endra, Anggota Komisi XII DPRD RI memastikan pengaduan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Samudera Mahkota Mas (PT SMM) segera di tindaklanjuti.
Laporan masyarakat menyebut dugaan pencemaran berasal dari operasional pabrik pengolahan brondolan sawit PT SMM di Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Menurut Cek Endra, Komisi XII DPR RI menerima berbagai keluhan masyarakat yang memerlukan penanganan serius dan objektif.
Keluhan tersebut meliputi dugaan bau menyengat, asap cerobong pabrik, kebisingan operasional selama 24 jam, serta dugaan pencemaran sungai.
Akibatnya, masyarakat mengaku terganggu dalam beraktivitas dan khawatir terhadap dampak yang di timbulkan bagi kesehatan maupun lingkungan sekitar.
Karena itu, Komisi XII DPR RI akan menindaklanjuti seluruh aduan sesuai kewenangan yang di miliki.
“Komisi XII DPR RI menerima aspirasi masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan di sekitar operasional PT Samudera Mahkota Mas,” kata Cek Endra.
Selanjutnya, ia mengungkapkan arahan Pimpinan Komisi XII DPR RI untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup.
Kunjungan lapangan tersebut bertujuan memastikan kondisi sebenarnya sekaligus memverifikasi seluruh informasi yang di sampaikan masyarakat.
Selain itu, rombongan akan mendengarkan penjelasan semua pihak agar proses penanganan berjalan adil, transparan, dan berdasarkan fakta.
Menurut Cek Endra, dugaan bau, asap, serta kebisingan operasional tidak boleh di abaikan apabila terbukti mengganggu kualitas hidup masyarakat.
Oleh sebab itu, verifikasi lapangan menjadi tahapan penting sebelum menentukan langkah penyelesaian berikutnya.
Ia menegaskan setiap kegiatan industri wajib mematuhi seluruh ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Di sisi lain, masyarakat berhak memperoleh lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan nyaman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, investasi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan serta kepentingan masyarakat di sekitar kawasan industri.
“Komisi XII DPR RI akan mengawal penyelesaian persoalan ini secara objektif dan transparan,” tegas legislator asal Daerah Pemilihan Jambi tersebut.
Ia menambahkan, apabila di temukan pelanggaran lingkungan, perbaikan dan penegakan hukum harus di lakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)












