KIPAN Geruduk Kanwil Pemasyarakatan Jambi, Kakanwil Ditjen PAS Irwan Gumilar Menghindar

Jambireview, Jambi- Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) geruduk Kantor Wilayah (Kanwil) Pemasyarakatan Jambi, Selasa (21/4/2026) kemarin. Kedatangan massa untuk bertemu Kapala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Jambi, Irwan Gumilar.

Ada lima tuntutan massa, mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar dan mengusut tuntas dugaan praktik ilegal di Lapas Muaro Bungo. Mendesak Kanwil untuk mencopot jabatan Ka Lapas Muaro Bungo, mendesak penindakan tegas dan transparansi terhadap temuan 22 WBP positif Narkoba di Lapas Sarolangun.

Mendesak keterbukaan informasi terkait hasil tes narkoba di lapas narkotika. Mendesak Kakanwil Ditjen PAS Jambi mengundurkan diri dari jabatannya dan bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang terjadi.

Sayangnya Kapala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Jambi, Irwan Gumilar justru menghindar untuk menemui massa aksi. Ia hanya mengutus bahwanya setingkat kabid untuk berdialog, mendengarkan tuntutan massa.

Ketua KIPAN Jambi, Mhd Paizal mengecam keras sikap Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan yang tidak berani menemui langsung massa aksi. “Aksi yang kami lakukan adalah bentuk penyampaian aspirasi secara sah. Sikap Kepala Kanwil ini tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik,” ujarnya.

Lebih ironis lagi, kata Paizal, pertemuan baru terjadi setelah massa aksi memaksa masuk. Artinya, tidak ada itikad baik dari pimpinan untuk membuka ruang dialog sejak awal.

Dalam pertemuan tersebut, kata Paizal, Kanwil Pemasyarakatan berjanji akan mengusahakan tuntutan itu dalam waktu 2×24 Jam. Pernyataan ini akan dicatat sebagai bentuk komitmen nyata dan bukan sekadar janji untuk meredam tekanan sesaat.

“Kami tegaskan, KIPAN tidak membutuhkan janji tanpa kepastian. Kami menuntut langkah konkret, bukan sekadar pernyataan normatif yang berulang kali dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab,” katanya.

Sebagai Ketua KIPAN, Mhd Paizal menilai bahwa sikap tidak hadirnya Kepala Kanwil adalah bentuk krisis kepemimpinan yang serius. Mengutus perwakilan dan berlindung di balik batas waktu 2×24 jam tidak akan menyelesaikan persoalan jika tidak disertai keberanian mengambil keputusan.

“Kami memberikan peringatan tegas, apabila dalam waktu 2×24 jam tidak ada realisasi yang jelas dan terukur, maka kami akan kembali turun dengan kekuatan yang lebih besar,” tegasnya.

“Jika dalam waktu yang diberikan tidak ada kejelasan, maka publik berhak menyimpulkan bahwa kepemimpinan di Kanwil Pemasyarakatan memang tidak layak dipertahankan,” katanya.

Paizal menegaskan bahwa KIPAN tidak akan berhenti pada janji dan akan mengawal hingga ada bukti. “Jabatan publik bukan ruang untuk menghindar dan menunda, tetapi untuk bertindak dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *