DPRD Sungai Penuh Bahas LKPJ Wali Kota TA 2025

Jambireview.com, Sungaipenuh – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna penyampaian pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut berlangsung pada Selasa (31/03), dengan agenda penyampaian pengantar LKPJ Wali Kota Sungai Penuh.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., MH, didampingi Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt.

Kegiatan tersebut turut di hadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, staf ahli, asisten, dan kepala SKPD.

Selain itu, hadir pula tenaga ahli fraksi DPRD serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, pimpinan DPRD menyampaikan bahwa rapat paripurna merupakan bagian dari mekanisme konstitusional.

Mekanisme tersebut berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyampaikan pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam rapat tersebut.

Ia menjelaskan, LKPJ memuat capaian kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Selain itu, laporan tersebut mencakup pelaksanaan program, kegiatan, kebijakan strategis, serta pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pemaparannya, Azhar Hamzah turut menyampaikan kondisi ekonomi makro Kota Sungai Penuh selama tahun 2025.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi daerah menunjukkan tren stabil dengan dukungan sektor perdagangan, pertanian, dan jasa.

Selanjutnya, ia menyebutkan tingkat inflasi daerah relatif terkendali sepanjang tahun 2025.

Di sisi lain, angka pengangguran dan kemiskinan juga menunjukkan kecenderungan menurun di bandingkan tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Sungai Penuh menyampaikan berbagai capaian pembangunan yang telah dilaksanakan.

Capaian tersebut meliputi bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Namun demikian, pelaksanaan pembangunan masih menghadapi sejumlah tantangan dan kendala.

Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan hambatan tersebut.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kota Sungai Penuh akan melakukan pembahasan lanjutan terhadap dokumen LKPJ.

Pembahasan di lakukan melalui alat kelengkapan dewan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, proses evaluasi LKPJ di harapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan DPRD.

Selain itu, pembahasan tersebut juga menjadi langkah memperkuat sinergi pemerintah daerah dan DPRD.

Pada akhirnya, kerja sama kedua lembaga di harapkan mampu mendorong pembangunan Kota Sungai Penuh yang lebih baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *