Jambireview.com, Sungaipenuh – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing terkait rencana relokasi pedagang Pasar Tanjung Bajure.
Hearing tersebut membahas relokasi lapak pedagang komoditas ikan, sayur, dan ayam. Kegiatan berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (27/03).
Rapat di pimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra.
Selain itu, kegiatan turut di hadiri Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos., MH, anggota Komisi II, dinas terkait, serta perwakilan pedagang.
Hearing ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Tujuannya, mencari solusi terbaik terkait proses relokasi pasar.
Dalam kesempatan tersebut, pedagang menyampaikan sejumlah aspirasi dan kekhawatiran terkait kebijakan relokasi.
Terutama, mereka meminta kejelasan lokasi pengganti serta fasilitas yang akan di sediakan pemerintah.
Selain itu, pedagang juga mempertimbangkan dampak ekonomi yang mungkin terjadi setelah pemindahan lapak.
Karena itu, mereka berharap kebijakan relokasi tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang.
Sementara itu, dinas terkait menjelaskan bahwa relokasi di lakukan sebagai upaya penataan kawasan Pasar Tanjung Bajure.
Dengan demikian, pasar diharapkan menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang serta masyarakat.
Pemerintah juga memastikan akan menyediakan lokasi relokasi yang representatif dan mendukung aktivitas perdagangan.
Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Hardizal menyoroti persoalan premanisme dan pungutan liar (pungli).
Menurutnya, praktik tersebut masih menjadi keluhan pedagang dan harus segera di tindaklanjuti.
Ia meminta pihak terkait mengambil langkah tegas agar lingkungan pasar lebih aman dan nyaman.
Lebih lanjut, Hardizal menegaskan bahwa pedagang harus mendapatkan perlindungan selama proses relokasi berlangsung.
Sementara itu, Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh memastikan akan terus mengawal kebijakan tersebut.
Pengawalan di lakukan agar proses relokasi berjalan transparan, tepat sasaran, dan tidak merugikan pedagang.
Selain itu, validasi data pedagang serta komunikasi antara pemerintah dan pedagang menjadi perhatian utama.
Wakil Ketua Komisi II menyebutkan bahwa hearing menjadi ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Melalui hearing ini, kami berharap solusi terbaik dapat di rumuskan dan mengakomodasi seluruh pihak,” ujarnya.
Dengan adanya pengawasan DPRD, proses relokasi Pasar Tanjung Bajure di harapkan berjalan lancar.
Kebijakan tersebut juga di harapkan mampu menciptakan pasar yang lebih nyaman bagi pedagang dan masyarakat Kota Sungai Penuh. (*)












