Jambireview.com, Sungaipenuh – DPRD Sungai Penuh mengikuti rapat fasilitasi rancangan peraturan DPRD di Biro Hukum Setda Provinsi Jambi pada Senin (09/02).
Rapat tersebut di pimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., MH, bersama Bapemperda dan Panitia Khusus Dewan.
Selain itu, Ketua Bapemperda Maswan, SE, serta Ketua Pansus Dahkir Yahya, S.Pd., MM, turut hadir bersama SKPD terkait.
Kegiatan ini menjadi tahapan penting pembentukan peraturan Dewan agar sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
Selanjutnya, Biro Hukum Setda Provinsi Jambi memberikan masukan untuk penyempurnaan substansi serta redaksional rancangan peraturan DPRD Kota Sungai Penuh.
Pembahasan di lakukan secara mendalam agar produk hukum daerah memiliki kepastian hukum dan dapat di terapkan secara efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Hardizal menyampaikan fasilitasi ini penting sebagai koordinasi dan sinergi antar lembaga untuk menghasilkan regulasi berkualitas.
Menurutnya, rancangan peraturan Dewan diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan secara optimal.
Oleh karena itu, hasil fasilitasi akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum penetapan sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat berlangsung lancar dengan di skusi konstruktif antara DPRD Kota Sungai Penuh dan Biro Hukum Setda Provinsi Jambi. (*)












