Pemerintah Kabupaten Kerinci Serahkan SK PPPK Formasi 2024 kepada 564 Tenaga

Jambireview.com, Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, Selasa (16/9), di Halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah.

Sebanyak 564 orang PPPK menerima SK dan menandatangani kontrak kerja. Rinciannya:

  • Tahap I: Teknis 359 orang, Guru 92 orang, Kesehatan 88 orang.
  • Tahap II: Teknis 11 orang, Guru 1 orang, Kesehatan 13 orang.

Bupati Kerinci Monadi menyampaikan apresiasi atas perjuangan para PPPK yang telah melalui seleksi ketat.

“Momentum ini menandai status resmi saudara sebagai PPPK. Jadilah pelayan masyarakat yang rendah hati, profesional, dan inovatif,” tegasnya.

Bupati juga berpesan agar PPPK menjadi agen perubahan, menjaga disiplin, serta menanamkan semangat gotong royong.

“Kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja tuntas adalah kunci abdi negara sejati,” pungkas Monadi.

Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Kerinci H. Murison, Sekda Zainal Efendi, pejabat Pemkab, serta keluarga penerima SK.

Dengan penyerahan SK PPPK Formasi 2024, Pemkab Kerinci optimistis pelayanan publik semakin meningkat dan mendukung terwujudnya Kerinci berdaya saing, maju, dan sejahtera. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *