Jambireview.com, Sungaipenuh – Walikota Sungaipenuh dikabarkan akan menyerahkan SK PPPK Formasi 2024 dalam waktu dekat ini.
Melalui BKPSDM pemerintah mengkonfirmasi bahwa Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi PPPK Kota Sungai Penuh telah selesai dan tinggal menunggu jadwal resmi penyerahan SK oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin.
Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, menegaskan bahwa pihaknya telah merampungkan seluruh dokumen SK. Namun, penyerahan SK menunggu kepulangan Wali Kota dari agenda luar daerah.
“Insya Allah, dalam bulan ini kita bagikan SK PPPK kepada penerimanya,” ujar Nina, Rabu (20/8/2025).
Melalui tinjaun laman portal ASN digital yang mampilkan bahwa Wali Kota telah menandatangani SK PPPK tahun 2024. Terhitung mulai 1 September 2024, seluruh PPPK resmi aktif bekerja sesuai dengan formasi masing-masing.
Dengan kepastian tersebut, PPPK Kota Sungai Penuh segera melaksanakan tugasnya secara penuh. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Sungai Penuh. (*)












