Jambireview.com, Sungaipenuh – Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing terkait peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Hearing tersebut melibatkan Dinas Kesehatan, manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib, serta BPJS Kesehatan.
Kegiatan berlangsung pada Rabu (25/02), dengan di pimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Dahkir Yahya, S.Pd., MM.
Selain itu, rapat turut di hadiri Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM, anggota Komisi I, jajaran Dinkes, RSUD, serta perwakilan BPJS Kesehatan.
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan.
Dalam hearing tersebut, Komisi I menyoroti sejumlah persoalan pelayanan yang masih menjadi perhatian publik.
Di antaranya, masalah antrean pasien, administrasi BPJS, optimalisasi rujukan, serta penanganan pasien dalam kondisi gawat darurat.
Ketua Komisi I Dahkir Yahya menegaskan, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, seluruh fasilitas kesehatan harus memberikan layanan cepat, tepat, dan tanpa di skriminasi.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal, baik pasien umum maupun peserta BPJS,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa menyampaikan bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat.
Menurutnya, seluruh pihak harus memperkuat sinergitas agar kualitas pelayanan terus meningkat.
“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh pemangku kepentingan mengatasi kendala administrasi maupun keterbatasan fasilitas.
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah dan berkualitas.
Pihak RSUD Mayjen H.A. Thalib menyatakan komitmennya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Upaya tersebut di lakukan melalui pembenahan sistem antrean, peningkatan kedisiplinan, dan pemenuhan sarana prasarana.
Sementara itu, BPJS Kesehatan menjelaskan mekanisme pelayanan serta prosedur klaim kepada peserta.
Penjelasan tersebut bertujuan meminimalisir kendala administrasi yang selama ini di keluhkan masyarakat.
Selanjutnya, Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh mendorong Dinas Kesehatan memperkuat pengawasan.
Selain itu, pembinaan terhadap seluruh fasilitas kesehatan juga perlu di lakukan secara berkelanjutan.
Langkah tersebut diperlukan agar standar pelayanan minimal kesehatan dapat terpenuhi.
Di akhir hearing, Komisi I menegaskan komitmennya mengawal peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Komitmen itu di lakukan melalui fungsi pengawasan serta dukungan terhadap kebijakan dan anggaran kesehatan.
Dengan adanya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, RSUD, dan BPJS, pelayanan kesehatan di harapkan semakin optimal. (*)












