DPRD Kota Sungai Penuh Bahas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025 Bersama SKPD

Jambireview.com, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan tersebut berlangsung bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Rabu (08/04/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Selain itu, pembahasan LKPJ bertujuan mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.

Tahapan pembahasan dijadwalkan berlangsung selama sepuluh hari, mulai 8 April hingga 17 April 2026.

Pada hari pertama, masing-masing komisi DPRD langsung melakukan pendalaman terhadap laporan SKPD mitra kerja.

Komisi I di pimpin Ketua Komisi I Dahkir Yahya, S.Pd., MM dalam pembahasan bersama SKPD terkait.

Sementara itu, Komisi II di pimpin Wakil Ketua Komisi II Indra Apdi Saputra.

Kemudian, Komisi III di pimpin Ketua Komisi III Tole S. Hadiwarso.

Kegiatan tersebut turut di hadiri anggota komisi, Tim Asistensi, serta perwakilan SKPD terkait.

Dalam pembahasan awal, anggota DPRD menyoroti capaian program dan realisasi anggaran tahun 2025.

Selain itu, dewan juga mendalami berbagai kendala pelaksanaan program di tingkat perangkat daerah.

Anggota DPRD memberikan sejumlah catatan strategis untuk meningkatkan efektivitas program pemerintah.

Menurut DPRD, setiap program harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.

Selanjutnya, kualitas pelayanan publik dan optimalisasi penggunaan anggaran menjadi perhatian utama.

DPRD juga menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Tim Asistensi dan SKPD memberikan penjelasan atas berbagai pertanyaan anggota dewan.

Mereka juga menyampaikan klarifikasi terkait pelaksanaan program dan kendala yang ditemukan.

Pembahasan berlangsung secara dinamis untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif.

Melalui proses tersebut, DPRD berharap rekomendasi LKPJ dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.

Dengan demikian, kinerja Pemerintah Kota Sungai Penuh di harapkan semakin baik ke depan.

Selain itu, pelayanan kepada masyarakat dapat terus di tingkatkan melalui program yang lebih efektif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *