Jambireview.com, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/04).
Selain itu, rapat tersebut juga di rangkaikan dengan penyerahan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sungai Penuh tahun 2025.
Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., MH, di dampingi Wakil Ketua II, Emrizal, S.Pt.
Kegiatan tersebut turut di hadiri Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir terkait pelaksanaan program pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Pandangan akhir fraksi memuat evaluasi, catatan strategis, serta sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
Selanjutnya, DPRD Kota Sungai Penuh menyerahkan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025 kepada pemerintah daerah.
Rekomendasi tersebut di harapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam meningkatkan pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, rapat paripurna juga membahas pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh.
Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan DPRD.
Namun demikian, persetujuan tersebut tetap di sertai sejumlah catatan dan penyempurnaan agar pelaksanaan tugas DPRD semakin efektif.
Menurut DPRD, tata tertib yang baru di harapkan mampu memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Dengan demikian, DPRD dapat menjalankan kewenangan secara lebih profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar hingga seluruh agenda pembahasan selesai di laksanakan.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (*)












