Jambireview.com, Sungai Penuh – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat penyusunan jadwal kegiatan DPRD pada Masa Persidangan III Tahun 2026, Kamis (25/06).
Rapat tersebut di pimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM, dan di hadiri unsur pimpinan, anggota Bamus, serta jajaran Sekretariat DPRD.
Dalam rapat itu, Bamus menetapkan agenda kerja DPRD agar seluruh kegiatan kelembagaan berjalan terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan pemerintahan daerah.
Pembahasan utama mencakup tindak lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025.
Bamus juga membahas sejumlah agenda DPRD lainnya, termasuk penyesuaian jadwal dengan kegiatan daerah dan agenda masyarakat.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh yang di jadwalkan pada 4–5 Juli 2026.
Penyesuaian jadwal di lakukan agar kegiatan DPRD tetap berjalan optimal tanpa mengurangi partisipasi pimpinan dan anggota dalam agenda adat masyarakat.
Kegiatan Kenduri Sko menjadi bagian penting dalam menjaga nilai adat dan budaya yang berkembang di Kota Sungai Penuh.
Melalui rapat Bamus ini, DPRD menyusun tahapan kerja mulai dari pembahasan bersama perangkat daerah hingga pelaksanaan rapat-rapat DPRD.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa mengatakan, penjadwalan kegiatan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kinerja lembaga.
“Penjadwalan kegiatan DPRD menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh agenda berjalan efektif, efisien, dan maksimal,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Kota Sungai Penuh terus berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.
Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan tersusunnya agenda Masa Persidangan III Tahun 2026, DPRD berharap seluruh kegiatan kelembagaan dapat berjalan lancar.
Agenda tersebut di harapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan serta pelayanan masyarakat Kota Sungai Penuh. (*)












