Pemkot Sungai Penuh Serahkan SK PPPK pada 31 Agustus 2025

Jambireview.com, Sungaipenuh – Pemkot Sungai Penuh akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Minggu, 31 Agustus 2025. Acara dijadwalkan berlangsung di Lapangan Kantor Walikota Sungai Penuh.

Dalam pesan yang beredar di grup WhatsApp, panitia meminta seluruh peserta hadir lebih awal dengan mengenakan pakaian KORPRI lengkap.

“Assalamualaikum wr wb bapak ibu semua. Barusan ada kabar dari pimpinan bahwa penyerahan SK PPPK dilaksanakan hari Minggu, 31 Agustus 2025, di lapangan Kantor Walikota. Peserta harus hadir pukul 06.30 WIB, atau 30 menit sebelum acara dimulai. Untuk undangan resmi akan menyusul,” demikian isi pesan tersebut.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, membenarkan agenda tersebut.
“Ya betul, saat ini kami sedang menyiapkan undangan,” ujarnya singkat.

Pada seleksi PPPK tahun 2024, Pemkot Sungai Penuh membuka 1.357 formasi yang terdiri atas tenaga guru, kesehatan, dan teknis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *